NUKAR — Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Karangpenang menggelar Yaumul Ijtima dengan menghadirkan seluruh unsur pengurus, lembaga, dan badan otonom (Banom) NU se-Karangpenang, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat dan menjadi ruang konsolidasi organisasi sekaligus penguatan komitmen warga Nahdlatul Ulama dalam menjaga tradisi, amaliyah, serta nilai-nilai ke-NU-an di tengah perkembangan zaman.
Ketua Tanfidziyah MWCNU Karangpenang, KH. M. Mamal Ghosi, dalam sambutannya mengajak seluruh warga NU untuk terus menjaga dan merawat tradisi ke-NU-an yang telah diwariskan oleh para ulama dan sesepuh Nahdlatul Ulama.
Menurutnya, tradisi ke-NU-an tidak hanya menjadi bagian dari identitas organisasi, tetapi juga merupakan khazanah keagamaan yang tumbuh dan mengakar dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, keberlangsungannya membutuhkan komitmen bersama, terutama dari generasi penerus NU.
“Tradisi dan amaliyah ke-NU-an harus terus kita jaga. Ini merupakan bagian dari warisan para ulama yang harus kita rawat dan teruskan kepada generasi berikutnya,” demikian pesan KH. Mamal Ghosi dalam sambutannya.
Selain penguatan internal organisasi, KH. Mamal Ghosi juga mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara NU dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Karangpenang.
Ia menilai pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk membangun Karangpenang yang semakin maju dan berdaya.
“Sinergi seluruh elemen menjadi modal penting dalam membangun Karangpenang yang berkemajuan. NU harus mampu mengambil bagian dalam proses tersebut melalui khidmah dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Mustasyar MWCNU: Amaliyah Harus Terus Dihidupkan
Sementara itu, Mustasyar MWCNU Karangpenang, KH. Fauzan Zaini, mengingatkan warga NU agar tidak meninggalkan amaliyah yang selama ini menjadi bagian dari tradisi keagamaan Nahdlatul Ulama.
Ia mengajak seluruh warga NU Karangpenang untuk terus istiqamah menjalankan amaliyah yang telah diwariskan oleh para ulama dan sesepuh.
Menurutnya, menjaga tradisi tidak cukup hanya dengan mengenalnya, tetapi harus diwujudkan melalui praktik keagamaan dan kehidupan sosial sehari-hari.
“Amaliyah yang diwariskan para ulama dan sesepuh harus terus kita jaga dan amalkan. Jangan sampai generasi berikutnya hanya mengenal tradisi NU sebagai sejarah, tetapi tidak lagi menghidupkannya dalam kehidupan sehari-hari,” pesan KH. Fauzan Zaini.
Pesan tersebut menjadi penting di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi yang berlangsung begitu cepat. Menurutnya, kemajuan zaman harus dihadapi tanpa kehilangan akar tradisi dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi kehidupan warga NU.
Launching Website dan Aplikasi NUKAR
Momentum Yaumul Ijtima juga dirangkaikan dengan launching website dan aplikasi NUKAR (NU Karangpenang).
Peluncuran NUKAR menjadi bagian dari ikhtiar MWCNU Karangpenang dalam melakukan transformasi digital organisasi. Platform tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, penyebaran informasi, publikasi kegiatan, serta konektivitas antarelemen NU di wilayah Karangpenang.
Kehadiran NUKAR juga menandai upaya MWCNU Karangpenang untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi tanpa meninggalkan karakter dan tradisi organisasi.
Transformasi digital tersebut diharapkan mampu menjadikan organisasi lebih terbuka, komunikatif, responsif, dan efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan serta khidmah kepada warga.
Dengan demikian, Yaumul Ijtima tidak hanya menjadi forum pertemuan rutin organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempertemukan tradisi dan inovasi.
Di satu sisi, warga NU diajak untuk tetap teguh menjaga warisan amaliyah dan tradisi para ulama. Di sisi lain, NU didorong untuk terus berinovasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perubahan zaman.
Melalui penguatan konsolidasi, sinergi lintas elemen, serta pemanfaatan teknologi digital melalui NUKAR, MWCNU Karangpenang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas khidmah dan mengambil peran dalam membangun masyarakat Karangpenang yang religius, inklusif, kolaboratif, dan berkemajuan.
(Fd)